Sosialisasi Hasil Kajian Rendemen CPO pada TBS Perkebunan Rakyat di Propinsi Sumatera Utara
Sosialisasi dilaksanakan di Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov.sumatera Utara tentang Implementasi Permentan NO. 01 Tahun 2018. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten, mewakili Kepala Balai Besar Karantina, kepala BSIP Sumatera Utara ( Ibu Dr.Khadijah EL.Ramija SPi MP) diwakili oleh Penyuluh, dan tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan kata sambutan yang diwakili Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Propinsi Sumatera Utara oleh Kabit Peternakan ( Bapak Asari) menyatakan bahwa minimnya pelaksanaan kegiatan ini di karenakan kurangnya anggaran yang tersedia untuk kegiatan dimaksud. Dari hasil Pengkajian dimaksud masih adanya kesenjangan rendemen CPO perkebunan Rakyat dibanding rendemen yang diharapkan. Menurut kajian penelitian, hal tersebut terjadi disebabkan antara lain: Klon/Tipologi TBS, Umur Tanaman, Tingkat kematangan Buah (Fraksi Panen), Iklim, dan Perawatan/Budidaya.
Seperti halnya Rendemen CPO pada Umur Tanaman 3 Tahun, saat ini 17.5 sementara rekomendasi 18.2 dan Rendemen CPO pada Umur Tanaman 10 – 20 Tahun, Saat ini 22.24, rekomendasi 22.42.
Secara Non teknis ditemukan juga perimbangan antara PKS dan luasan areal kebun, yang perlu di tinjau ulang. Hal ini mengakibatkan seringnya muncul perbedaan harga antara kabupaten seperti Labusel dengan Riau, sehingga banyak hasil sawit Lausel yang di pasarkan ke Riau, hal ini berdampak negative pada pendapatan Daerah.
Selain itu masih banyak petani belum memahami tentang manfaat ISPO, sehingga berdambak kepada tingkat kemitraan petani sebagai lembaga usahatani yang masih rendah. Diharapkan kiranya para petani pekebun, dihimbau agar kiranya dapat bermitra, serta harus setia kepada Mitra petani Pekebun.